Penyelidikan polisi menyimpulkan korban praktek penjualan siswi SMP melalui Facebook untuk sementara mencapai tujuh orang. Umur korban berkisar antara 13-16 tahun, semuanya siswi SMP. Mereka adalah KKS (15), AC (15), WI (13), ZV (15), CK (16), NA (16) dan ASP (15).“Sejauh ini baru tujuh korban. Kami masih terus mengembangkan, apakah ini merupakan jaringan atau bukan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Toni Surya Saputra.Toni menyatakan, berdasarkan pengakuan DD, tersangka, seluruh korban pernah dipasarkan melalui...